Dakwah Sunnah | Kajian Ahlu Sunnah Wal Jamaah

Wasiat yang Sangat Berharga

Wasiat yang Sangat Berharga

           كَتَبَ سُفْيَانُ الثَّوْرِي إِلَى عَبَّادِ بْنِ عَبَّادِ رحمهما الله

وَبَلَغَنِي أَنَّ أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا يَتَعَوَّذُوْنَ أَنْ يُدْرِكُوا هَذَا الزَّمَانَ وَكَانَ لَهُمْ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَيْسَ لَنَا فَكَيْفَ بِنَا حِينَ أَدْرَكْنَا عَلَى قِلِّةِ عِلْمٍ وَبَصَرٍ وَقِلِّةِ صَبْرٍ وَقِلَّةِ أَعْوَانٍ عَلَى الخْيْرِ مَعَ كَدَرِ الزَّمَانِ وَفَسَادٍ مِنَ النَّاسِ وَعَلَيْكَ بِالْأَمْرِ الْأَوَّلِ وَالتَّمَسُّكِ بِهِ.الأثر صحيح أخرجه ابن أبي حاتم في تقدمة الجرح و التعديل و أبو نعيم في حلية الأولياء.

 Sufyan Ats Tsauri (w: 161H) menulis surat kepada Abbad bin Abbad (w: 181H) rahimahumallah:

 "Telah sampai kepadaku berita bahwa para shahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam (radhiyallahu 'anhum), mereka berlindung (kepada Allah) untuk mendapati zaman ini, padahal mereka memiliki ilmu yang tidak kita miliki, lalu bagaimana jadinya kita saat mendapati zaman ini, dalam keadaan sedikitnya ilmu dan pengetahuan, kurangnya kesabaran dan sedikitnya kawan-kawan penolong akan kebaikan, yang disertai dengan kotornya zaman dan rusaknya manusia, hendaknya engkau dengan perkara pertama (peninggalan generasi pertama, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabatnya) dan berpegang teguhlah dengannya".

 Atsar shahih diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim di dalam Taqdimat Al Jarh wa Ta'dil dan Abu Nu'aim di dalam Hilyat Al Awliya'.

Polemik LIQOO’

Bismillah walhamdulillah wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillah wa ala alihi wa shahbihi wasallam.

Amma Ba’du:

Al-Liqoo’ adalah metode dalam belajar, maka hukum asal dalam metode belajar adalah boleh selama tdk menyelisihi syari’at. Maka ada perkara yang harus diperhatikan dalam metode belajar :

Pertama : Pengajar (sang murobbi) haruslah berkompeten, krn menuntut ilmu tentu tdk boleh kepada sembarang orang. Jika menuntut ilmu dunia saja kita memilah milih dan selektif maka bagaimana lagi dengan ilmu agama yang berkaitan dengan akhirat kita.
Imam Malik berkata : “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian”

Kedua : Hendaknya sang murid tidak mencukupkan apalagi membatasi diri hanya menimba ilmu dari sang murobbi tersebut. Krn semakin banyak memiliki guru-guru yang berkompeten maka akan semakin menambah khazanah ilmu, tentunya dengan tetap memperhatikan tahapan ilmu. Para ulama salaf dahulu memiliki guru yang sangat banyak

Ketiga: Hendaknya materi liqoo’ memperhatikan sesuatu yang paling dasar dalam agama seorang muslim -seperti permasalahan aqidah, tauhid, sunnah dan berpegang teguh kepada pemahaman para salaf- sebelum mengajarkan ilmu-ilmu yang berat dan tinggi. Ilmu-ilmu dasar yang dengannya iman dan amal seseorang menjadi benar dan diterima Allah Taala serta tidak menyibukkan dengan perkara yang terlalu tinggi sedangkan dasar agama belum dipahami. Sebagaimana Al-Imam al-Bukhari menafsirkan firman Allah
{كُونُوا رَبَّانِيِّينَ}
“Dan jadilah kalian Robbani” (QS Ali Imron 79) dengan berkata :
الرَّبَّانِيُّ الَّذِي يُرَبِّي النَّاسَ بِصِغَارِ العِلْمِ قَبْلَ كِبَارِهِ
Robbani (murobbi sejati) adalah yang mentarbiah/mengajarkan masyarakat dimulai dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu yang tinggi (Shahih al-Bukhari 1/24)

Keempat : Hendaknya liqoo’-liqoo’ tersebut bukan merupakan sebab timbulnya hizbiyah, dalam artian membangun al-walaa wa al-baroo’ (loyalitas dan kebencian) di atas liqoo’ tersebut.
Artinya jika ada orang yang gabung dalam liqoo’-liqoo’ tersebut maka jadilah sahabat sejati meski ternyata banyak menyelisihi sunnah dan syari’at. Akan tetapi jika ada yang tidak ikut liqoo’ atau bahkan tdk setuju dengan metode liqoo’ maka dianggap musuh meskipun banyak menjalankan sunnah sunnah Nabi.

Dengan demikian maka :
1) Jika sang murobbi tdk berkompeten dalam bidang ilmu agama maka tdk pantas untuk membuka liqoo’
2) Jika sang murid telah belajar maka jangan langsung semangat untuk membuka cabang-cabang liqoo’ yang baru jika dia sendiri belum berkompeten dalam ilmu agama 
3) Jika sang murobbi melarang sang murid untuk menimba ilmu dari guru yang lain -yang juga berkompeten- maka hal ini tentu tidak dibenarkan
4) jika sang murobbi ternyata tidak bertahap dalam
mengajarkan ilmu maka dia bukan murobbi yanh sejati.

Ditulis oleh Ahmad Zainuddin Al Banjary
Madinah, Ahad 23 Shafar 1439H

Ceramah Singkat: Wali Allah Menurut Imam Syafi'i - Ustadz Ahmad Zainuddin Al-Banjary

Ceramah Agama Islam: Pokok-pokok Ajaran Salaf - Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.

Ceramah Agama: Dengan ini Umat Islam Berjaya - Ustadz Ahmad Zainuddin Al-Banjary

Bincang Santai: Harga BBM Naik lagi - Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.

Bincang santai mengenai kenaikan harga BBM. Solusi bagaimana sikap kita dalam menghadapi kenaikan BBM.


Ceramah Singkat: Transaksi Hari Kiamat - Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.

Tahukah anda bahwa kelak di hari kiamat kita akan melakukan transaksi dengan manusia lainnya? Lalu seperti apa transaksi di hari kiamat nanti? Simak jawabannya dalam ceramah singkat berikut ini.

Ceramah Singkat: Transaksi Hari Kiamat - Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.

Terimakasih kepada Zahir Accounting, software akuntansi terbaik di Indonesia, yang telah menjadi sponsor video ini 
www.zahir.co.id

Anda pun bisa menjadi sponsor video Yufid.TV, silakan hubungi kami: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Yufid.TV official website: http://yufid.tv

YUK DUKUNG YUFID.TV!
Yuk dukung dengan belanja di Yufid Store
http://yufidstore.com

 

Kajian Streaming

Langganan Artikel

Masukan Alamat Email Anda:

Delivered by FeedBurner

Pengunjung