Harta dan Fiqh Berkurban #2
- Rincian
- Kategori: Fiqh
- Diterbitkan pada Selasa, 23 September 2014 02:50
- Dilihat: 1535
Harta dan Fiqh Berkurban #1
- Rincian
- Kategori: Fiqh
- Diterbitkan pada Selasa, 23 September 2014 02:48
- Dilihat: 1465
Fiqh Kurban (Khutbah Jum'at)
- Rincian
- Kategori: Fiqh
- Diterbitkan pada Senin, 15 September 2014 23:06
- Dilihat: 1837
Cerai Itu Tercela
- Rincian
- Kategori: Fiqh
- Diterbitkan pada Rabu, 10 September 2014 08:54
- Dilihat: 1757
Hukum seputar Kuburan dan Menziarahinya
- Rincian
- Kategori: Fiqh
- Diterbitkan pada Rabu, 10 September 2014 08:21
- Dilihat: 1569
Ambil yang Yakin dan Tinggalkan yang Meragukan
- Rincian
- Kategori: Fiqh
- Diterbitkan pada Jum'at, 01 Agustus 2014 23:13
- Dilihat: 3588
Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillahi rabbil 'alamin wa shallallhu 'alaihi wasallam
Kaidah ini sangat bermanfaat bahkan bukan hanya saja di dalam perkara mu'amalah tapi seluruh aspek khidupan manusia, aqidah, ibadah, mu'amalah dan tingkah laku.
contoh mengambil yang yakin dan meninggalkan yang meragukan.
- menyembah Allah yang Yakin berkuasa dan meninggalkan selain-Nya yang meragukan
- beribadah kepada Allah yang yakin mendatangkan kebaikan dan meninggalkan yang meragukan
- memilih yakin sudah berwudhu dan meninggalkan yang meragukan
- memilih calon istri/beli barang/masuk sekolah/daftakan kerjaan yang yakin dan meninggalkan yang meragukan
- memilih makanan/ pekerjaan yang yakin halal dan meninggalkan yang meragukan.
TERAKHIR...
MEMILIH AKHIRAT YANG NIKMATNYA YAKIN ABADI DAN MENINGGALKAN DUNIA YANG NIKMAT DAN KESENANGANNYA MERAGUKAN, RELATIF, SEMENTARA!!!
« دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ ».
Artinya: “Tinggalkanlah yang meragukanmu (dan beralih) kepada yang tidak meragukanmu, karena sesungguhnya kejujuran itu adalah (mendatangkan) ketenangan dan sesungguhnya kedusataan itu meragukan.” HR. Tirmidzi
Khubah Jumat - Menjelang Lailatul Qadar
- Rincian
- Kategori: Fiqh
- Diterbitkan pada Senin, 21 Juli 2014 04:16
- Dilihat: 1696